MINAHASA, mediasatu.online – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, menegaskan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah uang negara yang harus dikelola secara akuntabel dan tidak boleh diperlakukan sebagai milik pribadi oleh kepala sekolah.
Penegasan ini disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 di Yama Resort, Tondano, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah dan operator sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Minahasa.
“Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah, tapi uang pemerintah. Penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan main-main. Pemkab akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang tidak bekerja dengan baik dalam manajemen sekolah,” tegas Sekda Lynda dalam arahannya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap Dana BOS merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Selain itu, pengelolaan dana harus dilakukan secara tertib dan berbasis sistem.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd, M.M, turut hadir sebagai narasumber dan mempertegas komitmen pemerintah dalam pengawasan Dana BOS.
“Kami akan mengevaluasi kepala sekolah yang lalai atau tidak tertib dalam pengelolaan dan pelaporan Dana BOS. Ini bukan hanya soal membuat laporan formal, tapi laporan yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Wuwungan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pelaporan Dana BOS kini wajib dilakukan melalui aplikasi Arkas, sebagai sistem resmi yang digunakan untuk mencatat dan mengelola anggaran sekolah. Setiap transaksi pembelanjaan dari Dana BOS harus diinput ke dalam sistem tersebut.
“Semua pembelanjaan akan tercatat dan diawasi. Kalau ada sekolah yang tidak tertib, pasti akan terlihat. Pelatihan ini penting agar kepala sekolah dan operator benar-benar memahami alur dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat literasi digital di sektor pendidikan, serta membangun integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Di akhir arahannya, Sekda Lynda berharap agar para kepala sekolah dapat menjadi pemimpin yang tidak hanya andal secara administratif, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kepala sekolah harus menjadi sosok pemimpin yang bisa dipercaya. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi menyangkut masa depan pendidikan dan anak-anak kita,” pungkasnya. (Win)