Pemkab Minahasa Intensifkan Upaya Reaktivasi Usulan Gelar Pahlawan Nasional Kyai Modjo

JAKARTA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus berupaya mendorong kembali proses pengusulan Kyai Modjo (Kyai Muhammad Muslim) sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial RI.

Langkah tersebut diwujudkan lewat konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial RI, Kamis (16/7/2026).

Mewakili Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, serta Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Pdt. Dr. Geovanny Rorora, M.Th., melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Sosial untuk membahas kelanjutan usulan tersebut.

Rombongan diterima langsung oleh Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Yahya. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai tahapan, mekanisme, serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pengusulan Kyai Modjo dapat diaktifkan kembali.

Pdt. Dr. Geovanny Rorora menyampaikan apresiasi atas sambutan serta arahan yang diberikan oleh pihak Kementerian Sosial.

“Puji Tuhan, kami diterima dengan sangat baik. Kami juga memperoleh penjelasan dan arahan terkait langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengaktifkan kembali usulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Kyai Modjo yang telah tertunda sekitar 13 tahun. Ini menjadi titik awal yang penting bagi Pemkab Minahasa dalam menindaklanjuti seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Rorora, perjuangan menghadirkan pengakuan negara terhadap Kyai Modjo tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa yang memiliki keterkaitan erat dengan Minahasa.

Ia menilai Kyai Modjo merupakan tokoh pejuang sekaligus ulama yang meninggalkan warisan nilai persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan, yang hingga kini tetap hidup dalam kehidupan masyarakat Kampung Jawa Tondano.

“Warisan perjuangan beliau masih dirasakan hingga sekarang. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengawal proses pengusulan ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Kyai Modjo bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Rorora juga menegaskan bahwa dukungan penuh dari Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekda Lynda Watania menjadi motivasi bagi Pemkab Minahasa untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat hingga proses pengusulan dapat kembali berlanjut.

Ia berharap perjuangan tersebut dapat membuahkan hasil sehingga Kyai Modjo memperoleh penghargaan tertinggi dari negara sebagai Pahlawan Nasional.

“Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kampung Jawa Tondano, tetapi juga seluruh masyarakat Minahasa dan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Di sela agenda tersebut, Kabag Kesra Minahasa turut bersilaturahmi dengan Anton Joko Susmana (AJB), Staf Ahli Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komunikasi dengan jajaran Kementerian Sosial RI.

Melalui langkah reaktivasi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap jasa dan pengabdian Kyai Modjo dapat kembali memperoleh perhatian negara, sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kebhinekaan yang menjadi bagian penting dari sejarah serta identitas Minahasa. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *