MINAHASA, mediasatu.online – Sebanyak 200 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat dan peluncuran sertifikat tanah elektronik secara simbolis oleh Kanwil BPN Provinsi Sulut dihadiri Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si di Benteng Moraya Tondano. Senin, (04/12/2023)
Bupati Kumendong menyampaikan penyerahan sertifikat sangat berguna bagi kepastian kepemilikan tanah masyarakat di Minahasa.
“Tentunya Pemerintah dan masyarakat menyambut positif hal ini, sembari berharap program kemudahan terkait status kepemilikan tanah dapat
terus dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung warga Sulut pada umumnya dan Minahasa khususnya,” ujar Bupati Kumendong.
Jaconias Walalayo SH MH, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, dalam sambutannya mengatakan saat ini diikuti acara nasional penyerahan sertifikat seluruh Indonesia 2,05 juta kepada rakyat Indonesia oleh Presiden RI, Joko Widodo.
“Ini sebagai bukti kehadiran Negara bagi kepastian hukum masyarakat, termasuk bagi masyarakat Sulut,” ujar Jaconias seraya mengatakan juga diselenggarakan launching pendaftaran sertifikat elektronik. Jadi bisa dilakukan pengecekan sertipikat secara elektronik.
Dijelaskannya sebanyak 50.224 bidang tanah tersebar di 14 kabupaten/kota Sulut. Kesuksesan ini adalah bagian kerjasama dari segenap stakeholder, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Untuk itu kami berterima kasih atas partisipasi dan keterlibatan di seluruh kantor Pertanahan se-Sulut. Terutama pemilik lahan,” urai Kakanwil Jaconias.
Lanjut dikatakannya persoalan saat ini pendaftaran tanah pertama kali butuh biaya BPAT dari masyarakat. Untuk itu akan dilakukan koordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kadis Perkimtan Sulut, Alex Wattimena, mewakili Gubernur Sulut dalam sambutannya berharap penyerahan sertifikat ini bisa bermanfaat dan selanjutnya bagi tanah-tanah yang ada di Sulut bisa bersertifikasi. Program sertifikat tanah sangat membantu pengusaha kecil sebagai jaminan sehingga menunjang perekonomian dan mempercepat pembangunan.
Setelah itu dilakukan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat pemilik dan penerima sertipikat tanah yang berasal dari Minahasa, Tomohon dan lainnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Kapolda, Kejaksaan dan DPRD,
Handry DR Rory S SIT MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa beserta Kepala Kantor BPN kabupaten/kota beserta penerima sertipikat. (*/Win)