Pemerintah Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder Gelar Musyawarah Desa Rembuk Stunting

MINAHASA, mediasatu.online – Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024 oleh pemerintah pusat.

Dalam penyelesaian kendala dan hambatan penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah.

Di kabupaten minahasa penanganan stunting diseriusi pemerintah dengan melakukan penanganan dan monitoring disetiap kecamatan sampai ke desa-desa.

Untuk mendukung penanganan stunting tersebut, Pemerintah Desa Sendangan Satu Kecamatan Sonder, menggelar Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2024.

“Untuk mendukung program perioritas pemerintah dalam penanganan stunting maka, kami pemerintah desa sendangan satu, kecamatan sonder menggelar musyawarah rembuk stunting untuk membahas bersama stakeholder dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting,” jelas Swinglie Wangko Hukum Tua Desa Sendangan Satu. Kamis, (5/6/2024).

Kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting tersebut dihadiri Camat Sonder, Dianny A. Dien SSTP, Tokoh Masyarakat dan Satkeholder terkait. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *