MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (1/9/2026).

Rapat tersebut digelar dalam rangka penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing, SE, dan Adrie Kamasi, SH, MH.

Dalam sambutannya, Bupati Robby mengatakan pembukaan masa persidangan merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, masa persidangan harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi program yang telah berjalan sekaligus menyusun kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” tegas Robby.

Terkait perubahan KUA dan PPAS 2026, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah untuk merespons perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata, dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan perlindungan sosial.
Robby juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Pemkab Minahasa atas kerja sama dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun harus tetap diarahkan pada satu tujuan bersama, yakni menghadirkan pembangunan yang membawa Minahasa semakin maju.

Menutup sambutannya, Bupati Robby berharap Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Minahasa.
“Mari kita terus bekerja bersama, memperkuat persatuan, dan membangun Minahasa dengan semangat kebersamaan, kerja keras, dan ketulusan,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Tim Ahli/Pakar DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta undangan lainnya. Advetorial

