Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Paparkan Strategi Mendukung Percepatan Penurunan Stunting

MINAHASA, mediasatu.online – Ketua TP-PKK Minahasa, Djeneke Kumendong-Onibala, SH, MSA, menyampaikan berbagai strategi TP-PKK dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Minahasa.

Dihadapan para Camat, Hukum Tua dan perangkat desa. Selasa, (28/11) di hotel Mercure, Manado dalam kegiatan FGD Percepatan Penurunan Stunting Melalui Perencanaan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Minahasa. Djeneke mengungkapkan sepuluh langkah keswadayaan PKK, yakni; Ikut dalam proses Perencanaan Program, Ikut dalam Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Melakukan Pemantauan dan Pengendalian terhadap Proses Kegiatan, Ikut dalam Proses Penilaian/Evaluasi Hasil-Hasil Program/Kegiatan Pencegahan Stunting, Melestarikan Program/Kegiatan Pencegahan Stunting

“Program PKK tidak mempunyai program tersendiri, namun 10 program pokok yg ada menajamkan semua program gubernur dan jajarannya agar lebih tajam dan dapat diaplikasikan secara nyata di lapangan,” ujar Djeneke.

Dalam penanganan stunting langsung, Lanjut Djeneke, Mengawal perencanaan penggunaan dana desapkk terlibat dalam musrenbang penentuan anggaran di desa, di kabupaten di provinsi, Menggalang sumber dana lain yang legal, Memastikan fasilitas di posyandu tersedia sesuai standart, Memastikan kader posyandu berkompeten melayani di posyandu (fasilitas, kesejahteraan, operasional), Memastikan semua ibu hamil mendapat pelayanan sesuai standart, Memastikan ibu hamil naik berat badannya, Memastikan bayi dan balita dipantau pertumbuhannya, Memastikan pemberian makanan tambahan bagi yang terindikasi memerlukan pmt (bumil, bayi, balita), Memastikan semua ibu hamil melahirkan di fasilitas kesehatan yang memadai secara gratis (memudahkan akses dana jampersal yg ada di dinkes).

Sedangkan dalam penanganan stunting 

tidak langsung. Memastikan semua tercatat dalam dokumen kependudukan (ktp/kk) untuk memudahkan mendapatkan bantuan sosial, Mengawal ketersediaan pangan dalam rumah tangga melalui pemanfaatan pekaranganpertanian dan perikanan, Mengawal umkm berkembang di desa untuk meningkatkan perekonomian, Meningkatkan ketrampilan warga yg berdampak peningkatan ekonomi makanan lokal, souvenir dll, Mmeningkatkan kualitas/sarana paud di desa, Mengembangkan koperasi di desa, Mencegah trafficking, Mencegah pernikahan dini, Pembinaan usaha kecil dalam rumah tangga, Mengembangkan lingkungan yang bersih dan sehat, Mengembangkan rumah sehat dan layak huni, Jambanisasi, dll. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *