Bupati Minahasa Dorong Digitalisasi Pajak dan Pertanahan Lewat Kerja Sama dengan Tangerang Selatan

MINAHASA, mediasatu.online — Transformasi digital di sektor perpajakan dan pertanahan terus didorong Pemerintah Kabupaten Minahasa. Salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pemanfaatan sistem peta pajak dan pertanahan berbasis digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan keikutsertaan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lantai IV Kantor Wali Kota Tangerang Selatan itu diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Minahasa untuk mengadopsi dan memanfaatkan sistem peta pajak serta pertanahan yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan data perpajakan dan pertanahan secara lebih terintegrasi, sekaligus meningkatkan akurasi data dan mempermudah proses pemetaan objek pajak.

Selain itu, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat menunjang efektivitas serta transparansi pelayanan perpajakan di Kabupaten Minahasa.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey bersama jajaran juga memantau Stand Tangerang Selatan Expo.

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Gubernur Banten, serta Wali Kota Tangerang Selatan.

Bupati Minahasa juga didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kabag Kerja Sama Kabupaten Minahasa.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Minahasa menempatkan transformasi digital sebagai salah satu upaya untuk memperkuat tata kelola perpajakan berbasis data, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *