MINAHASA, mediasatu.online – Dalam upaya memaksimalkan serta mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa. Senin, (22/6/2026)
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak Disdukcapil guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Menurut Swinglie Wangko, pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tepat merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap masyarakat Desa Sendangan Satu dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa kendala. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima kepada seluruh warga,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai mekanisme pelayanan, koordinasi penyelesaian dokumen kependudukan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa bersama Disdukcapil agar setiap pengurusan dokumen masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pemerintah Desa Sendangan Satu berharap sinergi yang terjalin dengan Disdukcapil Kabupaten Minahasa dapat semakin mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. (Win)

