Swinglie Kalvin Wangko Unggul Perhitungan Suara Pilhut Desa Sendangan Satu

MINAHASA, mediasatu.online – Proses perhitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder, berlangsung tertib dan lancar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sendangan Satu, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA, calon Hukum Tua Nomor Urut 2, Swinglie Kalvin Wangko memperoleh suara lebih banyak dibandingkan calon Nomor Urut 1, Febry Manorek.

Perhitungan suara disaksikan oleh panitia pemilihan, para saksi dari masing-masing calon, aparat keamanan, serta masyarakat yang hadir di lokasi TPS. Suasana selama proses penghitungan berlangsung kondusif dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan demokrasi.

Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Sendangan Satu menyampaikan bahwa seluruh tahapan perhitungan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang berlaku.

Salah satu masyarakat Desa Sendangan Satu menyampaikan bahwa Pilhut merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.

“Oleh karena itu, kami masyarakat akan tetap menjaga dan mendukung keamanan dan ketertiban desa dengan kebersamaan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa yang kita cintai ini,” ucapnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *