Jelang Putusan Akhir, Ibu Korban Fujiro Umboh Minta Hakim Jatuhkan Hukuman Maksimal

MINAHASA, mediasatu.online – Sidang perkara pembunuhan yang menewaskan Fujiro Umboh dengan terdakwa Maikel Mandang kembali memasuki tahapan akhir di Pengadilan Negeri (PN) Tondano.

Agenda pembacaan putusan dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 13 Januari 2026 mendatang.

Menjelang putusan tersebut, keluarga korban menyampaikan harapan besar kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. 

Ibu korban, dengan suara lirih dan penuh kesedihan, memohon agar proses hukum berjalan secara adil dan objektif.

“Harapan kami, Majelis Hakim dapat menjalankan tugas secara adil dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” ujar Ibu Ethey saat ditemui media ini Senin, (12/1).

Ia mengungkapkan perbuatan merenggut nyawa seseorang, terlebih anak sendiri, adalah tindakan yang sangat menyakitkan dan tidak dapat diterima oleh akal sehat maupun nurani.

“Sebagai seorang ibu, saya sangat terpukul. Tidak ada kata yang bisa menggambarkan rasa sakit ini,” ungkapnya 

Ibu Ethey berharap putusan yang akan dibacakan nantinya tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi keluarga, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berharap, sidang putusan ini menjadi perhatian mengingat tragedi yang terjadi menyisakan duka mendalam bagi keluarga, dan tidak akan terjadi kepada masyarakat lainya,” ungkapnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *