Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

MINAHASA, mediasatu.online – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok. Kegiatan, serta Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 125 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum di Ruang Sidang Kantor Bupati. Selasa, (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Vasung menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah di era globalisasi dan digitalisasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah menjadi hal yang sangat penting.

“Peraturan yang kita sosialisasikan hari ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan kebijakan fundamental dalam mewujudkan optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Vasung.

Ia juga menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian dalam penganggaran dan belanja daerah, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan memahami dan menerapkan aturan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Saya harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi kita semua. Mari kita bekerja dengan sepenuh hati dan tetap berpegang teguh pada prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, saya yakin Minahasa akan semakin maju dan berkembang sesuai dengan visi-misi pemerintahan yang baru,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah demi pembangunan Minahasa yang lebih baik.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kasubag Program, serta para Bendahara. (Win) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *