MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Desa Palamba, Kecamatan Langowan Selatan, melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Perangkat Desa sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2027–2034, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Langowan Selatan, Ir. Sica Maseo, MAP, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas perangkat desa secara bertanggung jawab serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan RPJMDes dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurutnya, RPJMDes harus mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa Palamba.
“Perangkat desa yang menerima SK PLT diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, disiplin dan penuh tanggung jawab. Demikian juga penyusunan RPJMDes harus benar-benar mengakomodasi aspirasi masyarakat,” demikian inti sambutan Camat Langowan Selatan.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Palamba, Rival Swingly Luly, SE menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penyerahan SK PLT menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dalam Musdes penyusunan RPJMDes, lanjutnya, pemerintah desa bersama masyarakat akan merumuskan berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas untuk periode 2027–2034.
“RPJMDes harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan ke depan. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat,” ujar Rival.
Ia berharap seluruh tahapan penyusunan RPJMDes dapat berjalan secara transparan, demokratis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Musdes penyusunan RPJMDes Desa Palamba Tahun 2027–2034, sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan desa yang terarah, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Win)

