Pemkab Minahasa Siap Tempuh Jalur Hukum atas Penyebaran Hoaks di Media Sosial

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan sikap tegas terhadap maraknya penyebaran video yang diduga mengandung informasi tidak benar atau hoaks di media sosial. Langkah hukum pun disiapkan sebagai respons atas upaya yang dinilai sengaja membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah dan individu

Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, SH Kamis, (16/4) di ruangannya. Ia menilai penyebaran video tersebut merupakan bentuk disinformasi yang terstruktur dan merugikan, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga menyentuh ranah pribadi sejumlah pihak.

“Langkah hukum akan kami ambil. Ini bukan hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh ranah pribadi,” tegasnya.

Pemkab Minahasa memastikan tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk akun-akun palsu yang menjadi sarana penyebaran informasi menyesatkan tersebut.

Secara hukum, tindakan penyebaran informasi bohong memiliki konsekuensi serius. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 45A ayat (1), pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 15 juga mengatur ancaman hukum bagi penyebar kabar yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, Pemkab Minahasa juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai konten di media sosial. Warga diminta untuk tidak mudah percaya dan turut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat. Jangan langsung mempercayai informasi tanpa memastikan kebenarannya,” ujar Laloan.

Ia pun menyampaikan optimisme bahwa tingkat literasi digital masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu memilah antara informasi yang valid dan yang menyesatkan.

“Kami percaya masyarakat sudah semakin cerdas dalam membedakan mana informasi yang valid dan mana yang hoaks,” pungkasnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *