Labkesmas Minahasa Segera Difungsikan, Perkuat Deteksi Dini Penyakit dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mempersiapkan pengoperasian Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai upaya memperkuat sistem pelayanan kesehatan di daerah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini penyakit, mempercepat pemeriksaan laboratorium, serta memperkuat pengawasan kesehatan lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes, menjelaskan bahwa pembangunan fisik Labkesmas telah selesai pada tahun 2025. Saat ini, pemerintah daerah tengah melengkapi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sesuai regulasi Kementerian Kesehatan agar laboratorium tersebut segera beroperasi.

“Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pascapandemi COVID-19. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, pelaksanaan surveilans, serta pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat dan akurat,” ujar Rattu, Jumat (7/8/2026).

Ia mengungkapkan, pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya ketersediaan laboratorium kesehatan di tingkat daerah. Pada masa pandemi, kapasitas pemeriksaan sampel masih terbatas sehingga sebagian besar harus dikirim ke laboratorium rujukan, yang berdampak pada lamanya waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Menurut Rattu, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Kesehatan membangun jaringan Labkesmas sebagai bagian dari transformasi kesehatan nasional. Program ini bertujuan menciptakan sistem laboratorium yang terintegrasi, berjenjang, dan lebih berfokus pada langkah-langkah pencegahan penyakit.

Ia menambahkan, keberadaan Labkesmas tidak hanya melayani pemeriksaan laboratorium bagi masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi wabah sejak dini, melakukan pengawasan terhadap kualitas air, makanan, dan lingkungan, serta mendukung penanganan cepat apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) maupun kasus keracunan massal.

Selain itu, Labkesmas akan menjadi penunjang pelayanan kesehatan primer di seluruh puskesmas di Kabupaten Minahasa. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan laboratorium dasar secara lebih mudah tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

Lebih lanjut, Rattu menjelaskan bahwa operasional Labkesmas harus memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023. Persyaratan tersebut meliputi aspek legalitas, struktur organisasi, ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga kelengkapan peralatan laboratorium yang telah melalui proses kalibrasi.

“Saat ini Labkesmas Minahasa juga menjadi salah satu lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan yang akan dipenuhi secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera diselesaikan sehingga Labkesmas bisa segera melayani masyarakat,” tegasnya.

Dengan segera beroperasinya Labkesmas, Pemkab Minahasa berharap masyarakat akan memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas. Kehadiran fasilitas ini juga diharapkan semakin memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman penyakit menular maupun potensi wabah di masa mendatang. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *