Hukum Tua Sendangan Satu Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

MINAHASA, mediasatu.online – Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko, turut menghadiri kegiatan sosialisasi dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Sonder. Jumat, (2/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong terbentuknya koperasi di tingkat desa sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan usaha secara kolektif dan profesional.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum pembentukan koperasi, manfaat koperasi bagi masyarakat desa, serta langkah-langkah teknis dalam proses pendirian koperasi yang sesuai regulasi.

Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah yang strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat di desa.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Semoga dengan adanya koperasi, potensi-potensi lokal desa dapat dikelola lebih baik demi kesejahteraan bersama,” ujarnya

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Hukum Tua dari sejumlah desa di Kecamatan Sonder serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa serta Kepolisian Sektor dan Komando Rayon Militer Kecamatan sonder. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *