MINAHASA, mediasatu.online – Penanganan stunting desa-desa di Kabuapten Minahasa diseriusi oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong M,Si.
Saat meninjau Workshop Percepatan Penanganan Stunting di Kecamatan Tompaso tahun 2024, Selasa (04/06) di Balai Desa Tompaso, Bupati Kumendong melakukan dialog dan pengecekan langsung penganggaran dan penanganan stunting melalui dana desa kepada para Hukum Tua.
Satu persatu Hukum Tua Desa diminta melakukan penjelasan berapa jumlah dana desa yang dianggarkan hingga pemanfaatannya.
Dari pengecekan langsung tersebut Bupati Kumendong menegaskan para Hukum Tua wajib melakukan pengecekan dan paling tahu cara penanggulangan kasus stunting di wilayah masing-masing.
“Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai Hukum Tua tidak tanggap untuk mendeteksi. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” urai Bupati Kumendong sembari menjelaskan stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
Hadir pada kesempatan ini Camat Tompaso, Stenly Umboh dan seluruh Hukum Tua, PKK serta perwakilan organisasi masyarakat.(*/Win)