MPP Minahasa Ditargetkan Beroprasi 2027, Warga Bisa Urus Berbagai Layanan Dalam Satu Tempat

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memacu pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi sejumlah kantor berbeda untuk mengurus berbagai keperluan pemerintahan.

Melalui MPP, warga nantinya diharapkan dapat mengakses beragam layanan dalam satu lokasi, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, pertanahan, perpajakan daerah, hingga pelayanan keimigrasian.

Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., MAP, atau RD-VaSung, menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.

Menurut keduanya, sistem pelayanan terpadu tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses administrasi sekaligus mengurangi waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang selama ini harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus dokumen di berbagai instansi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung tahun ini agar dapat difungsikan sesuai rencana.

“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan unit pelayanan yang direncanakan hadir di MPP antara lain PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pelayanan administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta layanan keimigrasian.

Selain mengintegrasikan pelayanan perangkat daerah, Pemkab Minahasa juga berencana menghadirkan perwakilan instansi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan lebih banyak urusan administrasi tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.

Lontaan berharap pengoperasian MPP nantinya didukung dengan fasilitas yang nyaman serta sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh pelayanan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).

Berdasarkan pantauan pembangunan, pengerjaan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus mengupayakan penyelesaian pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat selesai sesuai dengan perencanaan.

Rencana kehadiran MPP ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, menilai pelayanan terpadu akan sangat membantu warga dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” ujarnya.

Dengan ditargetkannya MPP beroperasi pada 2027, Pemkab Minahasa berharap akses pelayanan publik semakin mudah dijangkau masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *