MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini melalui penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) yang melibatkan berbagai sektor. Upaya ini dilakukan untuk memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan secara terpadu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyusunan dokumen kerja sama lintas sektor untuk pemenuhan delapan indikator PAUDHI di satuan pendidikan anak usia dini, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bidang Pembinaan PAUD-PNF dan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minahasa.
Enam OPD tersebut meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Minahasa.
PKS ditandatangani Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF, Agnesia B.C. Tewu, SSTP, MAP, bersama enam kepala OPD. Penandatanganan tersebut disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, Agnesia Tewu menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah strategis untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara menyeluruh.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini yang berkualitas tidak cukup hanya mengandalkan proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga harus didukung layanan kesehatan, pemenuhan gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak.
“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelasnya.
Ia kemudian memaparkan delapan indikator utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan PAUDHI.
Pertama, penyelenggaraan kelas orang tua untuk meningkatkan pemahaman keluarga mengenai kebutuhan dan perkembangan anak usia dini. Kedua, pemantauan pertumbuhan anak melalui pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Ketiga, pemantauan perkembangan anak sesuai tahapan usianya.
Keempat, koordinasi dengan unit layanan terkait untuk memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan peserta didik. Kelima, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan satuan PAUD.
Keenam, pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan/atau makanan bergizi bagi anak. Ketujuh, pemantauan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik. Kedelapan, memastikan tersedianya fasilitas sanitasi yang layak serta akses terhadap air bersih.
“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegas Tewu.
Ia menambahkan, satuan PAUD juga perlu membangun koordinasi dengan puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendukung pemeriksaan kesehatan anak, pemberian imunisasi, serta pemenuhan kebutuhan gizi sesuai tahap pertumbuhan dan perkembangannya.
Selain itu, penerapan pola hidup bersih dan sehat harus dibiasakan sejak usia dini. Hal ini dapat dilakukan melalui kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Aspek administrasi kependudukan juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan PAUDHI. Pendataan identitas peserta didik, termasuk kepemilikan NIK dan pemutakhiran data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), perlu dilakukan untuk mendukung ketepatan data dan pelayanan kepada anak.
“Pendataan anak juga menjadi perhatian, termasuk pencatatan identitas peserta didik serta pemutakhiran data melalui Dapodik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tewu menegaskan bahwa satuan PAUD tidak dituntut untuk menyediakan seluruh jenis layanan secara mandiri. Sebaliknya, satuan pendidikan diharapkan berperan sebagai penghubung bagi anak dan keluarga agar dapat mengakses berbagai layanan esensial sesuai kebutuhan.
“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs. Maudy Pangerapan, MAP; Kepala Dinas Sosial, Dr. dr. Maya Rambitan, M.Kes; serta Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes.
Hadir pula Kepala Dinas P3A, Agustine Mangundap, SE; Kepala Disdukcapil, Meidy Rengkuan, SH, MAP; dan Kepala Bapelitbangda, Edwin Muntu.
Selain itu, kegiatan diikuti Sekretaris Dinas Pendidikan, Lidya Pelealu, SSTP, MAP, para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, serta jajaran staf Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa. (Win)

