Pemdes Taraitak Satu Perkuat Transparansi, Publikasi Realisasi APBDes 2025 dan Pelaksanaan Anggaran 2026

MINAHASA, mediasatu.online – Komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa terus diperkuat Pemerintah Desa (Pemdes) Taraitak Satu, Kecamatan Langowan Utara. Salah satu langkah yang dilakukan yakni membuka informasi kepada masyarakat terkait Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 serta pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Informasi tersebut dipublikasikan melalui baliho yang ditempatkan di ruang publik desa, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung berbagai informasi mengenai pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan pemerintah desa.

Hukum Tua Desa Taraitak Satu, Nixon Aruperes, mengatakan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, publikasi realisasi anggaran tahun sebelumnya maupun pelaksanaan anggaran tahun berjalan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana keuangan desa dikelola serta program apa saja yang menjadi prioritas pemerintah desa.

“Publikasi ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Warga berhak mengetahui sumber dan penggunaan anggaran desa, termasuk realisasi APBDes tahun sebelumnya dan pelaksanaan anggaran tahun berjalan,” ujar Nixon. Jumat, (18/9).

Ia menjelaskan, keterbukaan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Taraitak Satu.

“Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi bersama setiap program yang dilaksanakan. Kami ingin pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Nixon menegaskan, Pemdes Taraitak Satu berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Publikasi melalui baliho maupun media informasi lainnya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan desa.

“Pengelolaan anggaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi perlu diawasi dan didukung bersama oleh masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *