Sekda Minahasa Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik pada Rapat Monev PEKPPP 2026

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Minahasa. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab utama setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, seluruh ASN dituntut memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berkualitas, baik secara langsung maupun melalui pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Sekda.

Ia menjelaskan, tingkat kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Apabila masih muncul keluhan atau penolakan dari masyarakat terhadap layanan yang diberikan, hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan masih perlu dibenahi dan ditingkatkan.

“Jika masih terdapat resistensi dari masyarakat terkait pelayanan publik, maka itu menandakan kinerja yang dijalankan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya

Sebaliknya, apabila masyarakat memberikan respons yang positif, hal itu menunjukkan bahwa pelayanan yang diselenggarakan telah berjalan dengan baik serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Apabila tanggapan masyarakat positif terhadap pelayanan publik, berarti ada kepuasan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PEKPPP Tahun 2026 ini, Pemkab Minahasa berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan terus melakukan pembenahan serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *