MINAHASA, mediasatu.online – Proses perhitungan suara Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Lowian, Kecamatan Langowan Barat, berlangsung tertib dan lancar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Lowian, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA, calon Hukum Tua Nomor Urut 1, Stella Diane Mumu, memperoleh suara lebih banyak dibandingkan calon Nomor Urut 2, Vivi Deibby Tumbelaka.
Perhitungan suara disaksikan oleh panitia pemilihan, para saksi dari masing-masing calon, aparat keamanan, serta masyarakat yang hadir di lokasi TPS. Suasana selama proses penghitungan berlangsung kondusif dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan demokrasi.
Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Lowian Martino Van Bone menyampaikan bahwa seluruh tahapan perhitungan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tata cara yang berlaku.
Vanny Sepang salah satu masyarakat Desa Lowian menyampailan bahwa Pilhut merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa ke depan.
“Oleh karena itu, kami masyarakat akan tetap menjaga dan mendukung keamanan dan ketertiban desa dengan kebersamaan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa yang kita cintai ini,” ucapnya. (Win)

