Sekda Minahasa Lynda Watania Hadiri Rakor Sekaligus Menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se-Sulawesi Utara.

MINAHASA, mediasatu.online – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus Menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Se-Sulawesi Utara yang di selenggarakan oleh KPK RI.

Kegiatan berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve H. A. Kepel, ST, M.Si, Rabu (7/8/2024).

kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan, Proses sertifikasi aset daerah adalah langkah strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki tetapi juga merupakan upaya preventif mencegah potensi  penyalahgunaan aset dan kerugian negara.

Oleh karena itu, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas kita untuk kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. kita semua menyadari bahwa percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah karena diperlukan koordinasi yang baik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, Badan Pertahanan Nasional serta tentu saja komitmen yang kuat agar penyelenggaraan sertifikasi ini benar benar cepat dan tertangani.

“Saya berharap melalui rapat koordinasi ini kita dapat menghasilkan langkah langkah strategis dan konstruktif mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan.

Perlu digaris bawahi yaitu pentingnya integritas dan tranparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi ini. Kita pastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab” ujar Sekda Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel.

Turut Mendampingi Sekda Minahasa, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur, Ka. BPKAD, serta Kabid Aset BPKAD. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *