Penjabat Bupati Minahasa Irup Apel Peringatan ODA Ke-28 Tahun 2024

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah (ODA) ke-28, Tahun 2014 dengan Tema “Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat” di halaman Kantor Bupati Minahasa. Kamis, (25/4/2024).

Upacara ini dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si selaku Inspektur Upacara (Irup) yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, MSi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan Pegawai Non ASN.

Saat membacakan arahan Mendagri Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Bupati Kumendong menyampaikan tema hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditingkat lokal.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah,” ucap Bupati

Otonomi daerah lanjut dia, merupakan hak wewenang kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan RI sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

“Dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati

Bupati menjelaskan bahwa Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat serta memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah di Indonesia

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan upaya pelestarian lingkungan.

Menurut dia, dengan pertumbuhan ekonomi hijau, kita dapat meraih kemakmuran serta kemajuan sosial dan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

“Hal ini sesuai dengan tema peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Kiranya momentum tersebut sebagai refleksi terkait esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang ke-28,” tutupnya. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *