MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Desa Sendangan Satu, Kecamatan Sonder menggelar musyawarah khusus desa pembentukan Koperasi Merah Putih di rumah Hukum Tua Sendangan Satu. Selasa, (20/5/2025).
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa, Drs. Siby Sengke, S.Sos, MAP, Camat Langowan Sonder, Dianny Dien, SSTP bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga Desa Sendangan Satu.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Republik Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini dirancang guna membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan swasembada pangan serta pemerataan ekonomi desa.
Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko menyampaikan dengan terbentuknya koperasi mereh putih desa sendangan satu tentu dapat mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) serta menciptakan lapangan kerja baru disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal.
“Melalui koperasi ini, diharapkan desa dapat menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah dan masyarakat desa sendangan satu berkomitmen untuk bersinergi dalam menyukseskan program ini demi masa depan yang lebih baik dan sejahtera,” ujar wangko kepada ini. (Win)