MINAHASA, mediasatu.online – Kalapas Tondano, Yulius Paath beserta staf bidang kehumasan, Rama Gobel mengikuti kegiatan penguatan dan pembinaan pelaksanaan Kehumasan dan Kerja Sama di aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut. Kamis, (28/02/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut ini dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT),0 jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta perwakilan pegawai pada masing-masing UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, yang menghadirkan narasumber dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan penguatan dan pembinaan pelaksanaan Kehumasan dan Kerja Sama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut dibuka langsung, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kadiv Administrasi John Batara.
Dalam keswmpatan itu, Kadivmin saat membacakan sambutan Kakanwil menyampaikan, bahwa kehumasan dan kerja sama merupakan dua aspek yang sangat krusial dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menguatkan kembali komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi antara berbagai pihak, membangun kerjasama yang lebih erat serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terkait kebijakan dan program yang telah dijalankan,” ucap Kadivmin.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Hantor Situmorang memaparkan tentang tugas dan fungsi dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama. Hantor berpesan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut untuk meningkatkan tusi kehumasan dan kerja sama untuk menjadi sumber informasi bagi seluruh masyarakat serta dapat mengoptimalkan sistem informasi pelayanan publik dan memberi manfaat dalam mencapai tujuan bersama. “Perkuat peran Humas dan bangun team work. Tanpa kemampuan kerja sama (teamwork) dan kolaborasi, sebuah organisasi akan kesulitan dalam menjalani bidang tugasnya,” Ungkap Hantor.
Menurutnya, kinerja kehumasan tidak ada one man show, pekerjaan dilakukan secara bersama-sama, jalin sinergi dan kolaborasi yang baik antar sesama, termasuk kehumasan, sehingga komunikasi terjalin baik.
Dalam produksi kehumasan, perlu ada standarisasi dalam tata kelola informasi publik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dalam konteks informasi. Baik itu produksi narasi berita, foto, video juga memiliki manajemen produksi. (*/Win)