Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes Terima Penghargaan Lencana Desa Mandiri

MINAHASA, mediasatu.online – Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes menerima penghargaan Lencana Desa Mandiri dari Bupati Minahasa.

Prestasi ini merupakan komitmen dan kerja keras pemerintah desa dalam mewujudkan Desa Mandiri, sehingga Penjabat (Pj) Bupati Minahasa memberikan penghargaan dan lencana atas prestasinya meningkatkan Desa Ampreng menjadi Desa Mandiri.

Pemberian penghargaan tersebut saat Pj. Bupati Minahasa melakukan Launching Dana Desa tahun 2024, dan peresmian hasil-hasil kegiatan pembangunan Desa Tahun 2023 pada Kamis (8/2/) di Wale Ne Tou Tondano, 

Bupati Minahasa dalam sambutannya mengapresiasi status tertinggi Desa Mandiri di Minahasa pada Tahun 2023 karena telah mencapai 167, dari 227 desa yang ada

“Prestasi Kumtua memajukan pembangunan di desanya patut di apresiasi. Pesan saya jangan menjadi pesimis karena menganggap semua sudah diatur. Namun, tetaplah optimis melakukan tugas mulia demi pembangunan di desa tercinta anda,” kata bupati.

Sementar itu, Kumtua Wendy mengatakan penghargaan ini merupakan hadiah bagi masyarakatnya karena mereka ikut terlibat dalam memajukan pembangunan desanya.

“Prestasi ini perlu disyukuri, karena Pemdes  kolongan atas satu dan masyarakat yang kerja keras sehingga desa kita dinobatkan sebagai Desa Mandiri,” pungkasnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *