Buka Kegiatan MCP, Kumendong Berharap Jajaran Daerah Dapat Memperluas Wawasan

MINAHASA, mediasatu.online – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si membuka kegiatan Asistensi dan Choacing Clinic MCP( Monitoring Center for Prevention) koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Hotel Yama. Rabu, (22/11/23)

Bupati Kumendong mengharapkan kegiatan ini bisa memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar bagaimana memenuhi dokumen pendukung MCP Korsupgah berdasarkan standar atau format yang di tetapkan verifikator.

“Kami berharap jajaran daerah dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, dan memunculkan ide-ide kreatif dalam menyusun terobosan positif demi pencegahan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Minahasa demi mewujudkan good and clean goevernmernt,”jelasnya

Lebih lanjut, Kumendong mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa akan selalu menegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,akuntabel, dan bebas KKN, serta berkomitmen untuk :  

  1.   Mengelola keuangan daerah secara tertib,taat perundangan, efesien,ekonomis,efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan dan kepatuhan.

  2.   Melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan publik yang profesional, bebas intervensi politik, bersih dari praktik KKN agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

  3.   Menyelenggarakan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi

  4.   Menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan.

Data Capaian MCP tahun 2022 mencapai 81,1% masih rendah karena belum mencapai target. Untuk tahun 2023 capaian sementara baru 59 % dari 8 area intervensi dari 30 indikator dengan 63 sub indikator yang menjadi fokus MCP tahun 2023, yaitu :

  1.   Area Intervensi perencanaan dan penganggaran 53 %

  2.   Area Intervensi Pengadaan barang dan jasa 78%

  3.   Area Intervensi Perizinan 53%

  4.   Area Intervensi pengawasan APIP 63%

  5.   Area Intervensi Manajemen ASN 35%

  6.   Area Intervensi Optimalisasi Pajak Daerah 51%

  7.   Area Intervensi Pengelolaan Barang Milik Daerah 81%

  8.   Area Intervensi Tata Kelola Desa 95%

Di akhir sambutannya, Sekda mengharapkan perangkat daerah sebagi penanggung jawab area intervensi, masing-masing dapat bekerja maksimal untuk memenuhi dokumen pendukung yang diminta hingga akhir penilaian 31 Desember 2023.

Turut hadir Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Ditjen Bina Keuangan Daerah Boyke Martz Siagian, dan jajaran pemerintahan kabupaten Minahasa. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *