Pemkab Minahasa Genjot Realisasi PBB, Target 100 Persen pada Oktober 2026

MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mendorong seluruh kecamatan mengoptimalkan penagihan hingga mencapai target 100 persen.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat evaluasi realisasi PBB yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, bersama Asisten III, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para camat se-Kabupaten Minahasa, di ruang kerja Sekda, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa mengevaluasi capaian penerimaan PBB di masing-masing wilayah sekaligus merumuskan langkah percepatan bagi kecamatan dan desa yang realisasinya masih berada di bawah target.

Sekda Lynda Watania mengatakan, langkah yang dilakukan Pemkab Minahasa merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PBB sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

“Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sesuai dengan arahan Bupati dan Wakil Bupati adalah terutama dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Watania.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum mencapai target yang telah ditetapkan. Karena itu, para camat didorong untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengoptimalkan penagihan di wilayah masing-masing.

“Belum terlambat. Saat ini kami melakukan dorongan kepada para camat untuk ini menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab moral. Jadi bukan hanya semata-mata kita menagih pajak, tetapi ini menjadi bagian dari tanggung jawab mereka sebagai kepala kecamatan,” jelasnya.

Watania menyebutkan, capaian realisasi PBB di setiap kecamatan masih bervariasi. Bahkan, terdapat kecamatan yang telah mencapai realisasi 100 persen, sementara di beberapa wilayah lainnya masih terdapat desa yang belum memenuhi target.

“Beberapa kecamatan bervariasi, ada satu kecamatan yang sudah 100 persen, ada beberapa desa yang belum. Yang belum ini yang kami dorong agar segera melakukan penagihan-penagihan, karena pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Minahasa untuk memenuhi kewajiban membayar PBB sesuai ketetapan yang telah ditentukan oleh Bapenda.

Menurut Watania, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan pembangunan dan peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami mendorong warga negara Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Minahasa, juga untuk menjadi warga yang taat pajak,” tuturnya.

Pemkab Minahasa menargetkan realisasi PBB dapat mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Untuk mengejar target tersebut, evaluasi akan dilakukan secara lebih intensif setiap pekan.

“Kami akan mengevaluasi lebih intensif lagi karena waktunya tinggal satu bulan. Jadi setiap satu minggu ini kami evaluasi dan tadi para camat sudah memberikan komitmen bahwa mereka akan melakukan optimalisasi langkah-langkah konkret agar PBB di wilayah mereka itu bisa 100 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Watania meminta para camat memperkuat koordinasi, baik dengan perangkat di tingkat kecamatan maupun pemerintah desa, sekaligus turun langsung ke masyarakat.

Koordinasi dan sosialisasi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak.

“Koordinasi ke samping juga turun ke bawah itu harus dilakukan oleh camat dengan berbagai cara yang harus mereka lakukan untuk mendorong masyarakat, menggugah mereka, memberikan sosialisasi agar mereka sadar untuk membayar pajak,” pungkas Watania.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *