MINAHASA, mediasatu.online – Evaluasi Perkembangan Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa mempunyai 4 ruang lingkup salah satunya adalah Perlombaan Desa.
Kali ini Tim Evaluasi Perkembangan Desa, Kecamatan Langowan Barat Selasa, (7/4) mengunjungi Desa Ampreng dalam kegiatan Perlombaan Desa yang sudah menjadi agenda penting setiap tahun.
Camat Langowan Barat, Donald Lumingkewas, S.Pt, MAP melalui Sekcam, Yoke Moniung, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan kegiatan evaluasi perkembangan desa ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan yang dimulai dari tinggkat kecamatan.
“Tujuan evaluasi perkembangan desa kali ini, untuk mendorong Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk mengoptimalkan potensi yang ada di desa serta mengetahui capaian yang ada di Desa selama kurun waktu satu tahun untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta pemberdayaan kemasyarakatan desa dan PKK guna mencapai kualitas hidup masyarakat Desa,” ungkapnya.
Disamping itu, Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes menyampaikan, dengan diadakannya perlombaan desa tinggkat kecamatan, capaian jalannya pemerintahan dari hasil evaluasi tim penilai kecamatan dapat memacu pemerintah desa untuk menciptakan administrasi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan PKK yang baik untuk menuju Desa Ampreng semakin baik.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Desa Ampreng mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Langowan Barat terlebih khusus Tim penilai evaluasi perkembangan desa yang sudah mengunjungi dan sudah melakukan penilaian guna kemajuan desa ampreng,” ucap Masri. (win)

