MINAHASA, mediasatu.online – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, tampil sebagai narasumber dalam Siaran Luar Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Manado yang mengangkat topik “Menuju Pemilihan Hukum Tua Minahasa Tahun 2026 yang Jujur dan Adil”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman God Bless, Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (2/2/2026).
Dalam pemaparannya, Sekda Lynda Watania menegaskan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2026 agar berlangsung secara demokratis, transparan, serta berlandaskan prinsip kejujuran dan keadilan.
Ia menjelaskan bahwa Pilhut merupakan bagian fundamental dari proses demokrasi di tingkat desa, sehingga seluruh tahapan pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah bertugas memfasilitasi dan memastikan setiap tahapan Pilhut berjalan tertib, aman, dan tanpa intervensi. Netralitas aparatur menjadi hal mutlak, disertai dengan dorongan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif serta memperkuat persatuan, sehingga proses demokrasi di desa dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Komisi I, Rio Rindengan, turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan serta peran legislatif dalam mendukung regulasi dan pelaksanaan Pilhut agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan bertanggung jawab.
Siaran luar studio tersebut disiarkan secara langsung oleh RRI Manado dan mendapat antusiasme dari masyarakat yang hadir di lokasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf RRI Manado yang turut mendukung kelancaran pelaksanaan acara.
Melalui dialog interaktif ini, diharapkan masyarakat Minahasa semakin memahami mekanisme serta arti penting Pemilihan Hukum Tua yang jujur dan adil demi terwujudnya kemajuan desa dan daerah ke depan.

