Sekda Minahasa Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RTRW 2025–2044 di Manado

MINAHASA, mediasatu.online — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah dengan mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044.

Kegiatan ini berlangsung dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si., hadir mewakili Pemkab Minahasa dan memaparkan pentingnya RTRW sebagai instrumen strategis pembangunan wilayah.

“RTRW Kabupaten Minahasa bukan sekadar dokumen perencanaan pembangunan, melainkan peta jalan menuju Minahasa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Sekda Watania dalam forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RTRW telah mempertimbangkan berbagai aspek pembangunan yang terukur, berimbang, dan berwawasan lingkungan. RTRW menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pencegahan konflik penggunaan lahan, serta pelestarian daya dukung dan daya tampung wilayah.

Beberapa poin strategis dalam dokumen RTRW turut disampaikan, di antaranya perlindungan terhadap Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”, pengembangan sekolah-sekolah unggulan, serta penguatan kawasan destinasi wisata. Selain itu, proyek infrastruktur penting seperti pembangunan Bendungan Sawangan juga akan diintegrasikan dalam rencana tata ruang tersebut.

“Penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum RTRW Provinsi adalah langkah proaktif yang memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembangunan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan cerminan semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab.

Menurut Sekda Watania, RTRW ini juga diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Minahasa. Dengan dokumen yang jelas dan terarah, pemerintah berharap mampu menarik investor yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Rapat evaluasi tersebut, lanjutnya, memperlihatkan sinergi positif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam merancang masa depan tata ruang yang selaras dan inklusif.

“Dengan adanya RTRW ini, Kabupaten Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen untuk membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” pungkas Sekda Watania. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *