Wabup Minahasa Kunjungi Badan Pangan Nasional, Ajukan Dukungan Program Gerakan Pangan Murah 2026

MINAHASA, mediasatu.online – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengajuan proposal bantuan pelaksanaan Program Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk Kabupaten Minahasa pada tahun anggaran 2026.

Dalam kunjungan itu, Wakil Bupati diterima Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Dr. Rachmi Widiriani, SP, M.Si, bersama Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, ST, M.SE. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada upaya penguatan ketahanan pangan daerah.

Wabup Vanda Sarundajang memaparkan kondisi terkini ketahanan pangan di Kabupaten Minahasa serta menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mendukung stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Program Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu instrumen strategis untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, khususnya di tengah dinamika harga pangan di pasaran.

“Melalui pelaksanaan GPM, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dapat mengendalikan inflasi pangan sekaligus meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar Wabup.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Dr. Rachmi Widiriani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Minahasa dan menyatakan bahwa proposal yang diajukan akan dikaji sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Agustivo Tumundo, SE, M.Si, yang memaparkan secara teknis rencana implementasi Program Gerakan Pangan Murah di Minahasa, termasuk penentuan lokasi pelaksanaan serta kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *