Pemdes Ampreng Dukung Transparansi Anggaran, Publikasikan APBDes 2025 dan Laporan Realisasi 2024

MINAHASA, mediasatu.online – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, Pemerintah Desa (Pemdes) Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, mengambil langkah nyata dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024 kepada masyarakat.

Langkah transparan ini dilakukan melalui pemasangan baliho informasi anggaran di ruang publik agar dapat diakses secara langsung oleh warga.

Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung visi Penjabat Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Publikasi APBDes dan laporan realisasi anggaran ini menjadi bentuk dukungan kami terhadap komitmen Pemkab Minahasa dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Aruperes ditemui media ini. Senin, (7/7). di Desa Ampreng

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik ini juga bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber dan penggunaan anggaran desa serta turut mengawasi jalannya program pembangunan.

“Semua kegiatan dan anggaran yang dikelola pemerintah desa wajib dipublikasikan, baik melalui baliho di tempat umum maupun lewat media sosial, supaya masyarakat bisa ikut serta mengawasi penggunaannya,” pungkasnya. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *