KPK RI Lakukan Monitoring Desa Antikorupsi di Kabupaten Minahasa

MINAHASA, mediasatu.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari upaya nasional KPK untuk menanamkan budaya antikorupsi hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Drs. Decky Karongkong, Inspektur Pembantu Wilayah IV. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulut, Jhon F. Rembet, SH, M.Si, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan ini hadir Kepala Dinas Kominfo Maya Marina Kainde, SH, MAP dan Kepala Dinas PMD Drs. Arthur Palilingan. Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP diwakili oleh Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas perhatian dan pembinaan yang diberikan bagi Desa Tonsea Lama.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Program seperti ini menjadi dorongan besar bagi kami untuk terus membangun pemerintahan yang bersih,” ungkap Moudy Lontaan.

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri mewakili KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan penerapan nilai-nilai antikorupsi benar-benar dijalankan di tingkat desa.

“Kami berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lainnya di Sulawesi Utara. Prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan integritas harus menjadi budaya kerja dalam pemerintahan desa,” ujarnya.

Selain unsur pemerintah, kegiatan ini juga dihadiri Camat Tondano Utara, Sekretaris Dinas Kominfo, sejumlah Kepala Bidang dari OPD terkait, serta Pendamping Desa.

Dalam proses monitoring, tim KPK meninjau langsung penerapan berbagai indikator Desa Antikorupsi, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga inovasi desa.

Desa Tonsea Lama sendiri merupakan satu dari beberapa desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi desa percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Kabupaten Minahasa sebagai wilayah yang berintegritas dan bebas dari korupsi. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *