Bupati Minahasa Ikuti Ibadah Penghiburan Wafatnya Hukum Tua Desa Kombi

MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina Dondokambey Lengkong, SE, didampingi Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si, melayat dan mengikuti ibadah penghiburan meninggalnya Hukum Tua Desa Kombi, Almarhumah Johana L. T. E. Rawung, Senin (7/4).

Ibadah penghiburan yang berlangsung di rumah duka, Desa Kombi, Kecamatan Kombi, dipimpin oleh Pdt. Dr. Giovani Rorora, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Minahasa.

Suasana haru menyelimuti prosesi ibadah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada sosok almarhumah yang dikenal sebagai pemimpin desa yang berdedikasi dan mengayomi masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Marvil Rawung, SH, Kapolsek Kombi IPTU Alen Pop Lariwu, Danramil Kombi Letda Inf. Nataniel Baweleng, SE, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hadir pula para Asisten Sekda, Kepala Badan dan Dinas, serta para Hukum Tua se-Kecamatan Kombi.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Almarhumah Johana Rawung.

“Kami kehilangan seorang pemimpin desa yang berdedikasi dan tulus dalam melayani masyarakat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Bupati Dondokambey.

Almarhumah Johana L. T. E. Rawung tutup usia pada 55 tahun 6 bulan 2 hari. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Mukuan-Rawung serta masyarakat Desa Kombi yang telah merasakan kepemimpinan dan keteladanan beliau selama menjabat sebagai Hukum Tua. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *