MINAHASA, mediasatu.online – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, dalam rangka kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang menyampaikan penghargaan atas kehadiran Anggota DPD RI yang dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, kunjungan ini menjadi wadah penting untuk menyuarakan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Minahasa di tingkat nasional.
Pada kesempatan tersebut, Wabup memaparkan sejumlah persoalan dan kebutuhan prioritas daerah, di antaranya penguatan sektor pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta peningkatan tata kelola pemerintahan, termasuk sistem pengadaan barang dan jasa. Isu-isu tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui peran DPD RI.
Sementara itu, Anggota DPD RI Komite III, Dra. Adriana C. Dondokambey, M.Si, menegaskan bahwa penyerapan aspirasi merupakan bagian dari amanat konstitusional DPD RI untuk menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan konstruktif, dengan harapan aspirasi yang dihimpun dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa.

