MINAHASA, mediasatu.online – Lomba Desa Adalah salah satu kegiatan pemerintah untuk mengevaluasi tinggkat perkembangan desa, baik sarana dan prasarana, Akuntabilitasi, Administrasi dan Perlombaan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa.
Di Kecamatan Langowan Barat pelaksanaan kegiatan Perlombaan Desa tersebut diikuti oleh 16 desa salah satunya adalah Desa Ampreng dikunjungi Tim penilai Lombaan Desa Tingkat Kecamatan. Kamis, (17/4)
Salah satu kriteria penilaian oleh tim dantaranya, kebersihan lingkungan, administrasi pemerintahan desa dan pelaksanaan administrasi pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes dalam kesempatannya menyampaikan, terima kasih atas kunjungan Tim Penilai Perlombaan Desa, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat yang sudah berkunjung dalam rangka perlombaan desa tinggkat kecamatan untuk mengevaluasi jalannya perkembangan pemerintahan Desa Ampreng.
“Dengan diadakan perlombaan desa kali ini, capaian jalannya perkembangan pemerintahan desa dapat di ukur, sehingga perkembangan desa dari hasil evaluasi dapat memacu pemerintah desa untuk menciptakan administrasi yang baik untuk menuju desa Ampreng semakin maju. Tentunya atas nama pemerintah dan masyarakat desa Ampreng mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Langowan Barat serta tim penilai perlombaan desa yang sudah mengunjungi dan sudah melakukan penilaian di desa kami, Desa Ampreng,” ujar Masri Aruperes. (win)