Rapat Paripurna DPRD Minahasa Tetapkan Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

MINAHASA, mediasatu.online – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih periode 2025-2030.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa. Kamis, (6/2) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, menyatakan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dilalui dalam rangka menetapkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

“Atas rahmat dan penyertaan Tuhan, kita dapat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pengumuman hasil keputusan KPU Kabupaten Minahasa tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih untuk periode 2025-2030 dalam suasana khidmat,” ujar Longkutoy.

Setelah menerima salinan keputusan dan berita acara hasil pleno terbuka KPU Minahasa terkait penetapan pemenang Pilkada 2024, DPRD Minahasa secara resmi menetapkan pasangan Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan Vanda Sarundajang, S.S. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih. Proses pelantikan selanjutnya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Minahasa sekaligus bukti bahwa demokrasi di daerah ini berjalan dengan baik.

“Hari ini merupakan momentum bersejarah bagi kita semua. Sebuah perjalanan demokrasi yang panjang telah kita lalui dengan penuh dinamika, tantangan, serta harapan. Kita telah melaluinya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan keadilan dan transparansi,” ujar Tendean.

Ia juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Minahasa yang telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi serta Bawaslu yang telah melakukan pengawasan secara objektif.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Minahasa yang telah bekerja dengan profesional dan penuh integritas dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada. Kepada Bawaslu, yang telah menjalankan tugas pengawasan secara ketat dan objektif, sehingga demokrasi di Minahasa dapat berjalan sesuai asas jujur, adil, dan transparan,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Tendean mengucapkan selamat kepada pasangan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Minahasa.

“Amanah ini bukan sekadar kemenangan dalam sebuah kontestasi politik, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk membawa Minahasa menuju kemajuan yang lebih baik. Saya berharap kepemimpinan yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh kebijaksanaan, kejujuran, dan dedikasi,” pungkasnya.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, Wakil Ketua DPRD Minahasa, jajaran anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Sekretaris DPRD Minahasa, serta para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *