Polres Minahasa Gelar Konferensi Pers Pembunuhan di Langowan Barat

MINAHASA, mediasatu.online – Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers kasus pembunuhan terhadap CP (18) lelaki warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R Simbar, SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP. Edy Susanto, S.Sos, SIK, dalam keterangan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban CP dan pelaku TS (15) berkumpul dengan rekan-rekan mengkosumsi minuman keras dirumah seorang teman sehingga peristiwa tersebut terjadi.

“Adapun motif dari kejadian ini adalah dendam, dimana pelaku mengaku pernah dipukul oleh korban dan terjadi pertengkaran, dan saat itu peristiwa pembunuhan terhadap CP terjadi di Desa Koyawas, Kecamatan Langowan Barat. pada Senin, (23/6) kemarin,” ungkap simbar

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski pelaku masih di bawah umur.

“Pelaku akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek perlindungan anak,” ujarnya

Tak lupa juga Kapolres Minahasa mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa untuk menjaga kamtibmas di masing masing desa/kelurahan dan menjauhi minuman keras dan tidak membawa senjata tajam.

“Atas nama pribadi menguncapkan belasungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga tetap kuat menghadapi peristiwa ini,” tutupnya kepada sejumlah awak media. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *