Pj. Bupati Minahasa Hadiri Rapat Paripurna Perubahan Anggaran APBD Kabupaten Minahasa

MINAHASA, mediasatu.online – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, M.M., M.Si mengikuti Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumat, (06/09/2024).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Okstesi P. K. Runtu, S.H., M.Si di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa yang di hadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa serta jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa.

Adapun pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi untuk memastikan perubahan APBD dapat disetujui dan disesuaikan dengan kondisi aktual anggaran daerah tahun berjalan yang difokuskan  pada pembicaraan bagai mana  pemerintah daerah dalam mengelola anggaran lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat

Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, dalam rapat tersebut mengapresiasi kinerja DPRD Sehingga sinergi dengan pemerintah daerah dapat terjalin dalam dalam upaya membahas perubahan APBD

Ia juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna memastikan setiap program yang dibiayai APBD dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia juga berharap pembahasan ini dapat segera diselesaikan tepat waktu agar pemerintah daerah dapat segera mengeksekusi program-program yang telah direncanakan.

Sekretaris Daerah, Lynda D. Watania, menambahkan bahwa perencanaan perubahan APBD ini telah melalui berbagai kajian teknis dan strategis, mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait.

Harapannya, rancangan peraturan ini dapat segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak di Kabupaten Minahasa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Okstesi P. K. Runtu, dalam sambutannya menyatakan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses pembahasan ini dengan teliti, memastikan bahwa setiap perubahan yang diajukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. 

Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk berperan aktif dalam memberikan masukan serta evaluasi terhadap usulan perubahan anggaran tersebut.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang harus dilalui sebelum Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui secara penuh. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *