MINAHASA, mediasatu.online – Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si, secara resmi melaunching program Desa Sadar Kerukunan (Sadarkun) di Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Selasa (17/9/2024).
Acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Kelompok Kerja Pengembangan Desa Sadarkun, Forum Generasi Muda Lintas Agama (Forgimala), serta Forum Perempuan Lintas Agama (Forpela).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Minahasa, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dalam sambutannya, Bupati Kumendong menekankan pentingnya pelantikan dan peluncuran desa sadar kerukunan ini sebagai tonggak dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keharmonisan masyarakat. Ia menekankan bahwa tugas menjaga kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Pelantikan Forgimala, Forpela, dan Kelompok Kerja Pengembangan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan kebersamaan antar umat beragama di Kabupaten Minahasa. Saya mengajak seluruh masyarakat Minahasa, khususnya Desa Tonsealama, untuk mendukung penuh program ini dan menjadikan desa ini sebagai contoh teladan, di mana perbedaan menjadi kekuatan untuk maju bersama,” ujar Kumendong.
Kegiatan dimulai dengan laporan dan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Ketua FKUB Minahasa, Frans Lolok, MSC, yang dilanjutkan dengan pelantikan anggota forum dan kelompok kerja oleh Bupati Kumendong.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kaban Kesbangpol, Plt Sekretaris Dewan, Kadis Damkar, Kadis Perpustakaan, Kadis PUPR, Camat Tondano Utara, Camat Tondano Barat, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, serta Hukum Tua Desa Tonsealama. (Win)