MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat dalam menindaklanjuti dampak banjir yang melanda beberapa wilayah beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Pemkab membentuk tim gabungan yang bertugas melakukan verifikasi data warga terdampak di lima kecamatan.
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, mengungkapkan bahwa tim ini terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat daerah terkait, camat, lurah, hingga hukum tua. Fokus utama mereka adalah memvalidasi data rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.
“Sudah beberapa kali kami gelar rapat koordinasi membahas penanganan pasca bencana. Proses verifikasi ini sangat penting agar bantuan bisa segera turun,” ujar Vanda usai mengikuti rapat koordinasi penilaian dampak banjir, Rabu (20/8/2025).
Menurut Vanda, pembagian wilayah kerja akan diterapkan agar proses pendataan berjalan lebih cepat. Tujuannya, bantuan dari pemerintah pusat bisa segera menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Minahasa juga melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual, BPBD Provinsi Sulut, serta tim ahli. Hasil diskusi menegaskan bahwa data yang dikirim ke pusat wajib akurat.
“BNPB menekankan setiap rumah terdampak harus diklasifikasikan apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Besok, tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna) sudah mulai turun melakukan verifikasi lapangan,” jelas Vanda.
Data hasil pendataan tersebut nantinya akan divalidasi kembali oleh BPBD Provinsi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Vanda menegaskan, Pemkab akan mempercepat langkah agar korban banjir segera mendapat bantuan.
“Kami harus bergerak cepat. Jangan sampai musim hujan berikutnya tiba, sementara masalah ini belum tertangani,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD Minahasa, Lona Wattie, menambahkan bahwa tim Jitu Pasna bersama tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) akan mendampingi langsung proses verifikasi. Menurutnya, dokumen hasil kajian inilah yang akan menjadi dasar pengusulan dana stimulan.
“Verifikasi faktual harus melibatkan lintas sektor agar dokumen yang dihasilkan benar-benar valid dan akuntabel,” tutur Lona. Setelah melalui validasi BNPB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dokumen tersebut nantinya akan disahkan oleh Bupati Minahasa. (Win)