MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Desa Sendangan Satu dikunjungi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahun Anggaran 2024, Kecamatan Sonder pada Jumat, (7/6/2024)
Tujuan Monev oleh Pemerintah Kecamatan Sonder untuk memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik dalam pekerjaan fisik, dokumen pengadaan barang dan jasa dan dokumen laporan pertanggungjawabannya.
Dalam pelaksanaan Monev di Desa Sendangan Satu, Tim Monev Kecamatan Sonder melakulan pemerikasan pembangunan fisik di lapangan dan administrasi pemerintah desa terkait pelaksanaan APBDes T.A 2024
Hukum Tua Desa Sendangan Satu, Swinglie Wangko mengatakan, kegiatan monev yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sonder sangat penting untuk memastikan bahwa jalannya administrasi Pemerintah Desa di bidang Pembangunan, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Kemasyarakatan berjalan dengan baik.
“Intinya, program kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBDes T.A 2024 sudah dilaksanakan dengan baik, bukan hanya kegiatan fisik pembangunan akan tetapi juga kegiatan non fisik beserta administrasi pendukung lainnya,” jelas Swinglie
Dia juga berharap Menev yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sonder merupakan bahan ajuan Pemerintah Desa Sendangan Satu apabila nantinya dilakukan Monev oleh Inspektorat Kabupaten Minahasa. (Win)