MINAHASA, mediasatu.online – Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Desa Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa menggelar Kawin Masal. Sabtu, (18/4/2024) di Balai Desa Ampreng.
Kawin masal yang digelar Pemerintah Desa Ampreng tersebut sebanyak Empat Pasang Mempelai yang dicatat dalam pencatatan perkawinan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, SH
Usai melakukan pencatatan perkawinan dan prosesi ikrar janji oleh masing-masing mempelai, selanjutnya keempat pasang tersebut diarak keliling desa diiringi musik bambu budaya khas minahasa sebagai wujud ikatan pernikahan masing-masing pasangan telah sah di mata hukum.
Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes menyampaikan, dengan diadakannya kawin masal oleh pemerintah desa dapat memudahkan pasangan mempelai dalam pencatatan perkawinan.
“Kawin masal ini merupakan program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dimana pemerintah telah memfasilitasi para mempelai dalam proses perkawinan dengan tujuan untuk mengurangi penyakit masyarakat yaitu, pasangan tanpa ikatan perkawinan,” tuturnya.
Ia juga berharap kepada pasangan yang belum melakulan pencatatan pernikahan untuk melakukan pendaftaran kembali kepada pemerintah desa.
“Semoga apa yang menjadi harapan kami pemerintah desa ampreng boleh tercapai, karena ini merupakan program pemerintah desa untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Win)