MINAHASA, mediasatu.online – Pemerintah Desa Palamba, Kecamatan Langowan Selatan, menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Balai Pertemuan Desa Kamis (15/07/2025)
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, dan Kejaksaan Negeri Tondano. Sosialisasi ini turut diikuti oleh Hukum Tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Palamba, Bonny Kelung, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pemaparan materi dari para narasumber. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi aparatur desa, terutama dalam memahami aturan dan prosedur pengelolaan dana desa secara akuntabel.
“Kegiatan ini sangat berarti bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan pengelola dana desa. Saya menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah membagikan materi yang sangat bermanfaat untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Bonny, yang dikenal akrab oleh warganya.
Lebih lanjut, Bonny berharap agar seluruh perangkat desa yang mengikuti kegiatan ini dapat menyerap informasi yang disampaikan dan mengaplikasikannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Saya berharap kegiatan ini memberi nilai tambah bagi perangkat desa, sehingga dalam pelaksanaan tugas khususnya terkait penggunaan dana desa, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini hingga berjalan lancar dan sukses.
“Atas nama Pemerintah Desa Palamba, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Juga kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berbagi pengetahuan,” pungkas Bonny.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Palamba dapat berjalan dengan lebih baik, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku. (Win)