Minahasa Jadi Daerah Pertama Serahkan Ranperda RTRW ke Kementerian ATR/BPN

MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi lintas sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, yang hadir mewakili Menteri ATR/BPN. Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menjadi pemapar utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam forum itu, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Minahasa dalam mendukung penataan ruang yang terarah, berkesinambungan, serta sejalan dengan agenda pembangunan nasional maupun daerah.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulut bersama para wakil ketua dan anggota DPRD terkait, jajaran Pemprov Sulut, para bupati/wali kota se-Sulut, pejabat Kementerian ATR/BPN, serta para pakar dan tenaga ahli bidang tata ruang.

Bupati Robby Dondokambey menegaskan, pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk menjalankan kebijakan tata ruang yang ramah lingkungan, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Minahasa turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, serta para kepala bidang di lingkungan Dinas PUPR Minahasa. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *