MINAHASA, mediasatu.online – Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, memenuhi panggilan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Jumat, (31/1/2025).
Sidang ini digelar secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh pihak pemohon, yakni Susi Sigar dan Perly Pandeiroth, serta pihak teradu, yaitu KPU Minahasa, Bawaslu Minahasa, dan pihak terkait, Robby Dondokambey.
Dalam jalannya persidangan, pihak pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya resmi mencabut laporan yang telah diajukan ke DKPP. Dengan demikian, laporan tersebut tidak lagi berlanjut dalam proses persidangan.
Menanggapi keputusan tersebut, Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sidang, termasuk pimpinan DKPP RI, Bawaslu Minahasa, KPU Minahasa, kuasa hukum pemohon, serta pasangan Susi Sigar dan Perly Pandeiroth.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti dan berkontribusi dalam sidang ini. Saya berharap ke depan kita dapat terus bersama-sama membangun Minahasa yang lebih baik,” ujar Robby Dondokambey.
Dengan pencabutan laporan ini, Robby Dondokambey tetap melanjutkan persiapan menuju pelantikan sebagai Bupati Minahasa terpilih sesuai hasil pemilihan sebelumnya. (Win)