Gratis, Sekda Minahasa: Dokumen Kependudukan KK, KTP Akte Kelahiran Syarat Penting Administrasi Kependudukan

MINAHASA, mediasatu.online – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, M.Si, MM menyampaikan Dokumen Kependudukan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran merupakan syarat penting dalam administrasi kependudukan.

“Dokumen ini dinamis dan harus ada inisiatif dari masyarakat, misalkan untuk pembuatan KTP bagi yang belum memiliki KTP Dan perekaman dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, ini gratis alias tidak dipungut biaya,” kata Sekda saat menghadiri Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Narasumber di Kelurahan Tounsar, Kecamatan Tondano Selatan, Rabu (19/6)

Sekda mengatakan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mewujudkan minahasa yang baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

“Karena, perangkat kelurahan yang sering dimintakan keterangan oleh masyarakat, oleh sebab itu hal ini harus diketahui oleh aparat atau perangkat kelurahan, sebab mereka merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten Minahasa dalam hal ini Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkasnya

Kegiatan sosialisasi dibuka Camat Tondano Selatan Joris Tumilantouw, dihadiri Sekcam Margaretha Lidya Pelealu, Lurah Tounsaru Keny Mario Lumowa, Kasie Pemerintahan Mauna J Rengkuan, beserta perangkat Kelurahan dan tokoh masyarakat Tonsaru. (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *