MINAHASA, mediasatu.online – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat yang berlangsung di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/25).
FGD yang diinisiasi oleh Bapelitbangda Kabupaten Minahasa ini menghadirkan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini menjadi ajang kolaborasi lintas sektor dalam rangka memperkuat strategi percepatan pembangunan kawasan perdesaan di wilayah Minahasa.
Dalam sambutannya, Sekda Watania menekankan bahwa wilayah perdesaan di Minahasa memiliki kekayaan sumber daya yang besar dan sangat potensial untuk dikembangkan. Ia menyebut, penguatan kawasan perdesaan menjadi salah satu kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk wilayah Kecamatan Langowan Barat.
Ia juga menguraikan bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen nyata melalui diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024 tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan. Melalui SK tersebut, sebanyak 16 desa di Langowan Barat ditetapkan sebagai lokasi pengembangan Kawasan Mapalus.
Lebih jauh, Sekda Watania menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus Langowan Barat ditetapkan sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN).
Kawasan Mapalus yang berada di dalam area agropolitan ini memiliki karakteristik utama berupa produksi pertanian hortikultura, tanaman pangan, serta potensi pariwisata yang menonjol. Kombinasi ketiga potensi tersebut menjadikan Kawasan Mapalus sebagai wilayah strategis dalam pengembangan ekonomi berbasis perdesaan.
Ia turut menjelaskan bahwa landasan regulasi terkait pengembangan kawasan perdesaan semakin diperkuat melalui Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2016. Regulasi ini membuka ruang lebih luas bagi pemerintah dan masyarakat untuk merancang pembangunan kawasan perdesaan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap kegiatan FGD ini dapat menghasilkan pembaruan dokumen RPKP yang lebih komprehensif, sesuai kebutuhan riil masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan Kawasan Mapalus sebagai kawasan unggulan nasional.

