MINAHASA, mediasatu.online – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, MM, M.Si Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi. di Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa. Senin, (22/4/2024)
Rakor ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian. B. A. M. A, Ph.D melalui Via Zoom Meeting.
Dalam Rakor tersebut, Menteri Tito Karnavian mengatakan, dalam penanganan pengendalian Inflasi ini kita jangan lengah, kita harus jaga dan rawat, apabila tidak terkendali akan sulit sekali diatasi.
“Kita bersyukur inflasi tingkat nasional dengan angka yang relatif terkendali yaitu, 3,05 persen untuk IR on Yearnya ditahun yang sama di bulan maret tahun yang lalu. Kita harus waspadai dari bulan ke bulan kenaikannya cukup tinggi antara februari ke Maret antara 0,25 persen, itu sangat tinggi karena kita pernah mencapai 0,0 sekian persen pada desember yang lalu, ini menjadi 0,5 persen cukup tinggi dari februari ke maret sedangkan dari desember 2023 sampai 2024 0,93 persen,” ucap Tito
Meskipun dalam batas toleran, Kata Tito Karnavian, pemerintah mentargetkan 2,5 persen plus mines 1 persen artinya reinsnya 2,5 persen sampai 3,5 persen itu angka yang relatif terkendali yang bisa menyeimbangkan antara produsen dan konsumen.
“Konsumen masih bisa terjangkau harganya dan prudusen, para petani, nelayan, pabrik juga tersenyum karena masih mendapat keuntungan,” ujanya
Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong menyampaikan Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mengambil langkah-langkah dalam pengendalian inflasi diantaranya, Pelaksanaan Gerakan Menanam, Pelaksanaan Sidak Pasar juga melaksanakan Rapat teknis TPID.
“Pemerintah juga dalam hal ini telah melakukan operasi pasar murah untuk mengendalikan inflasi,” ungkapnya
Turut mendampingi Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Inspektur, Ka. BPKAD, Ka. BPBD, Ka. Bapelitbangda, Ka. Bapenda, Kadis PUPR, Kadis Pangan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Koperasi dan UKM, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kasat PolPP, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Plt. Kabag Prokopim. (Win)